Tampilkan postingan dengan label Wahabi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wahabi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Agustus 2009

Terorisme dan Faham Khawarij



Fadhilatus Syaikh Dr. Sholeh bin Sa’ad As-Suhaimi Al-Harbi

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada yang tidak ada nabi setelahnya… waba’du.

Allah tabaroka wa ta’ala telah memuliakan kita dengan kemuliaan yang agung berupa pengutusan nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga Allah keluarkan kita dari kegelapan menuju cahaya, Allah muliakan kita setelah kehinaan dan Allah satukan kita setelah perpecahan, bahkan Allah jadikan kita bersaudara, berkasih sayang dan bersatu padu, tak ada kelebihan bagi seseorang atas yang lainnya kecuali taqwa. Allah berfirman (yang artinya), "Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." [Al-Hujuraat: 13].
Allah juga berfirman (yang artinya), "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." [Ali ‘Imran: 103].

Kaum muslimin hidup dalam kenikmatan yang agung dan merekapun berbahagia dengannya pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai munculnya benih-benih perselisihan, yaitu ketika Abdullah bin Saba dan para pengikutnya merongrong pemerintahan ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu (inilah ciri khas kelompok khawarij sepanjang sejarah, yakni menentang pemerintahan yang sah, -pent.).

Cikal bakal munculnya khowarij pun telah ada sebelumnya saat penentangan yang dilakukan Dzul Khuwaisiroh At-Tamimiy atas pembagian ghanimah yang dilakukan oleh nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari perang Hunain, dimana Dzul Khuwaisiroh berkata, "Adillah hai Muhammad, karena engkau belum adil", dia juga mengatakan bahwa pembagian itu tidak di atas keridhoan Allah. Kemudian nabi menjawab, "Celaka! Siapa yang akan berbuat ‘adil jika Aku tidak ‘adil, tidakkah kalian percaya kepadaku, sedang Aku dipercaya oleh yang di langit."

Tatkala Umar hendak membunuhnya, nabi melarangnya seraya berkata, "Tahan! Sungguh akan keluar dari turunannya orang ini suatu kaum yang kalian merasa shalat kalian itu rendah bila dibanding shalatnya mereka, demikian pula shaum kalian bila dibanding shaum mereka, mereka kaum yang senantiasa membaca Al-Qur`an namun tidak sampai tenggorokannya, mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari bagian tubuh hewan buruan yang telah dibidik bagian tubuh lainnya."

Arus perselisihan kian memanas dengan semaraknya hizb (kelompok) pembangkang yang menghembuskan gelombang fitnah, perpecahan dan tikaman terhadap Islam pun semakin tajam. Khawarij itulah biang keladinya, mereka memerangi sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, menghalalkan darah kaum muslimin dan hartanya dan menyamarkan jalan yang lurus serta memerangi Allah dan RosulNya.

Maka Ali radhiyallahu ‘anhu segera membungkam fitnahnya, memerangi mereka bahkan Dzul Khuwaisiroh pun terbunuh, kemudian mereka merencanakan untuk membunuh sejumlah para sahabat hingga Ali radhiyallahu ‘anhu pun berhasil mereka bunuh.

Fitnahnya (khawarij) terus membara, kadang terang-terangan kadang juga sembunyi-sembunyi sampai hari ini dan sampai yang paling akhirnya akan keluar bersamaan dengan Dajjal, seperti yang diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Akhir-akhir ini muncul kembali suara-suara, artikel-artikel dan seruan-seruan dari orang-orang yang picik akalnya, mengajak kepada perpecahan di dalam tubuh umat, mengajak keluar dari kesatuan yang hakiki dan masuk ke dalam jama’ah yang terkotak-kotak, menyeru kepada sikap ekstrim dan berlebih-lebihan dengan slogan-slogan yang menyilaukan, hingga mencerai-beraikan barisan umat, memprovokasi para pemuda dengan segala macam cara melalui doktrin-doktrin pemikiran khawarij.

Orang-orang yang berpemikiran khawarij ini, menyebarkan kebatilannya dengan menempuh beberapa cara, di antaranya:
  • Meremehkan dakwah kepada tauhid, dengan alasan urusan aqidah telah diketahui banyak orang dan mungkin dapat memahaminya dalam jangka sepuluh menit. Lebih dari itu, merekapun enggan untuk mendakwahkan aqidah yang benar dengan sangkaan akan memecah belah umat.
  • Mencela ulama umat, merendahkan ilmunya dan memalingkan pendengarannya dari para ulama dengan dalih mereka tidak faham kondisi dan bukan ahlinya untuk menyelesaikan problema umat dan mengemban urusan-urusannya. (sering sekali mereka mengatakan ulama tidak paham trik-trik politik atau ulama hanya sibuk dengan tumpukan-tumpukan kitab, -pent)
  • Menjauhkan para pemuda dari ilmu yang syar’i yang berlandaskan kitab dan sunnah serta menyibukan mereka dengan nasyid-nasyid provokasi yang disebar di sana sini lewat media elektronik yang dibaca, dilihat ataupun didengar.
  • Meremehkan keberadaan wulatul umur / pemerintah dan menjelaskan ‘aib-aibnya di atas mimbar atau lewat tindakan-tindakan yang meresahkan serta mentakwil nash-nash yang ditujukan untuk ta’at terhadap waliyyul amri / pemerintah, bahwa nash-nash tersebut untuk imamul a’dhom yakni khalifah kaum muslimin seluruhnya. (Mereka lupa atau pura-pura lupa dengan apa yang telah menjadi konsensus ulama bahwa dalam keadaan berbilangnya wilayah-wilayah Islam, maka setiap wilayah itu punya hak dan kewajiban-kewajibannya terhadap penguasanya, karena itu wajib untuk ta’at dalam hal yang ma’ruf dan haram untuk memeberontaknya selama menegakkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah umat).
  • Menghadirkan para pemikir yang berpemahaman khawarij lalu mengumpulkan para pemuda dalam satu halaqoh, mencuci otak mereka dalam pertemuan tertutup, menjauhkan para pemuda dari ulamanya dan dari pemerintahnya serta mengikatkan mereka dengan tokoh-tokoh yang mana pemberontakan dan pengkafiran menjadi jalan pikirannya.
  • Mengajak untuk berjihad, yang dalam pandangan mereka adalah menghalalkan darah kaum muslimin dan hartanya, memprovokasi untuk membuat pengrusakan dan pengeboman (di sejumlah tempat) dengan anggapan bahwa negeri muslimin adalah negeri kafir (alasan mereka mengklaim demikian karena, hukum pemerintahan yang diberlakukannya bukan hukum Islam). (Ini jelas pemahaman yang keliru dan membahayakan, -pent.) karena itu menurut mereka negeri muslimin yang demikian keadaannya adalah negeri jihad, negeri perang. Mereka tanamkan pemikirannya ini lewat sebagian nasyid-nasyid, bahkan sampai pada tahap melatih para pemuda menggunakan segala macam jenis senjata di tempat-tempat yang jauh dari penglihatan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. (Benarlah sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan, kalau mereka itu memerangi ahlil islam dan membiarkan ahlil autsaan / musyrikin. HR. Muslim 4/389 no. 1064. Ibnu Umar berkata, "Mereka bertolak dari ayat-ayat yang diturunkan untuk orang-orang kafir lalu diterapkan pada orang-orang mukmin." HR. Bukhari 14/282, -pent)
  • Menyebarkan buku-buku, selebaran-selebaran dan berkas-berkas serta kaset-kaset yang mengajak pada pemikiran khawarij, pengkafiran kaum muslimin lebih-lebih ulama dan pemerintah, di antara buku-buku tersebut adalah:
    • Karya-karya Sayyid Qutb. Buku yang paling berbahayanya, yang di dalamnya terdapat pengkafiran umat dan celaan terhadap sahabat bahkan terhadap para nabi ialah seperti Fi Zhilalil Qur`an, Kutub wa Syakhsiyat, Al-Adalah Al-Ijtima’iyyah, Ma’alim fi Thariq.
    • Buku-buku Abul A’la Al-Maududy, buku-buku Hasan Al-Banna, Said Hawa, ‘Isham Al-’Atthar, Abu Al-Fathi Al-Bayanuni, Muhammad Ali As-Shabuniy, Muhammad Hasan Hanbakah Al-Maidani, Hasan At-Turaby, Al-Hadiby, At-Tilmisani, Ahmad Muhammad Rosyid, Isham Al-Basyir, (juga buku-buku DR. Abdullah Azzam Al-Mubarok, Fathi Yakan, dan buku "Aku Melawan Teroris" Imam Samudra, -pent.)
    • Buku-buku dan kaset-kaset Muhammad Surur bin Nayif Zaenal Abidin pendiri / pimpinan Yayasan Al-Muntada -London- (dulu di indonesia pun ada yayasan yang bernama Al-Muntada -Jakarta-, namun kini telah berubah nama menjadi Al-Sofwah -Jakarta-).
Buku-buku seperti ini bila dibaca oleh pemuda yang belum matang pemikirannya dan tidak punya kemampuan ilmu, akan dapat merusak akalnya. Ia akan berjalan di belakang angan-angan, siap untuk menjalankan tuntutan-tuntutannya walaupun harus membunuh dirinya, atau lainnya dari kaum muslimin, atau membunuh orang-orang yang mendapat jaminan keamanan, demi untuk mencapai tujuan SYAHID DI JALAN ALLAH dan SURGA, seperti yang digambarkan oleh para tokoh-tokohnya bahwa inilah jalan yang benar, siapa yang menempuhnya ia akan mendapatkan cita-citanya dan sukses meraih ridlo Allah.
Maka pengkafiran, pengeboman, pengrusakan di negeri kaum muslimin dan keluar dari manhaj salafusshalih adalah jalan petunjuk. (walaupun banyak dari mereka saat ini mengaku pengikut manhaj salaf, namun itu semua hanya kedustaan semata, dan usianya pun takkan lama, -pent).Untuk menyelamatkan diri dari pemikiran takfir (khawarij) ini sudah sepatutnya bagi masing-masing pribadi atau keseluruhannya mengambil langkah-langkah berikut ini:
  • Menyeru para pemuda agar berpegang teguh kepada kitab dan sunnah serta kembali pada keduanya dalam setiap urusan, karena keduanya adalah pagar yang dengannya Allah akan menjaga dari kebinasaan.
  • Mengokohkan pemahaman terhadap kitab dan sunnah sesuai dengan manhaj salafus sholeh, namun ini tidak akan dapat terwujud kecuali bila kaum muslimin bertafaqquh kepada para ulama robbani yang menjaga Kitabullah dan Sunnah rosulNya dari penyelewengan dan kebatilan serta ta’wilnya orang-orang jahil. Allah berfirman (yang artinya), "Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu jika kamu tiada mengetahui." [Al-Anbiya: 7]. Allah juga berfirman (yang artinya), "Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rosul dan ulil amri (ulama) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rosul dan ulul amri)." [An-Nisaa: 83]. Dan menutup jalan orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi yang memunculkan fatwa-fatwa tanpa ilmu, dan memalingkan pendengarannya dari para ulama serta menyifati para ulama dengan sesuatu yang sebetulnya justru layak ada pada mereka sendiri. Maka berkumpulnya para pemuda di sekitar para ahli waris nabi yang mendalam bidang keilmuannya adalah proteksi dengan ijin Allah dari para perampok yang menyebarkan kebatilan-kebatilan dimana mereka mengira bahwa tidak ada rujukan yang dapat mengikat para pemuda.
  • Menjauh dari sumber-sumber fitnah, menghindar dari kejelekan-kejelekannya dan akibat negatifnya. Allah berfirman (yang artinya), "Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu." [Al-Anfaal: 25]
  • Berkomitmen dengan kesatuan kaum muslimin dan penguasanya serta menancapkan pemahaman yang benar dalam hal keta’atan terhadap pemeritah (yakni dalam hal yang ma’ruf). Allah berfirman (yang artinya), "Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah RosulNya dan ulil amri di antara kamu." [An-Nisaa`: 59]. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Siapa saja yang melihat sesuatu yang tidak disenangi dari penguasanya, maka hendaknya bersabar, karena siapa yang memisahkan diri dari kesatuan walau sejengkal kemudian mati, maka mati dalam keadaan jahiliyah." Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya hadits yang panjang dari sahabat Hudzaifah. (Dalam hadits itu ia berkata,) "Apa yang harus kulakukan bila menjumpai hal itu?" Rosul menjawab, "Engkau tetap komitmen dengan jamaah muslimin dan penguasanya / imamnya". "Bila tidak ada jamaah dan imamnya," lanjut Hudzaifah. Rosul menjawab, "Engkau jauhi semua firqoh-firqoh walau harus menggigit akar pohon sampai engkau mati engkau tetap seperti itu."
  • Bersungguh-sungguh untuk mencermati segala perkara dengan benar, memahaminya dan menelitinya serta mengukur bahayanya. Seorang mukmin tidak boleh tertipu dengan perkara-perkara yang transparan, tetapi ia harus mawas diri dan waspada terhadap segala yang tengah berlangsung di sekitarnya, disertai dengan keteguhan dan tidak goyah dari manhaj yang benar, tidak boleh pula terburu-buru mengeluarkan vonis / hukum atau berkecimpung dalam masalah-masalah syar’i tanpa ilmu.
  • Mengembalikan istilah-istilah iman, din, vonis kafir atau fasiq atau bid’ah kepada rambu-rambu syar’i yang didukung kitab dan sunnah, serta berhati-hati dalam menjatuhkan hukum terhadap muslimin tanpa ketentuan yang valid, karena yang demikian itu sangat berbahaya, seorang muslim haram untuk mengkafirkan saudaranya yang muslim secara khusus walaupun ia melakukan hal-hal yang menyebabkan kekufuran, kecuali bila terpenuhi syarat-syaratnya dan hilang perkara-perkara yang mencegahnya dari vonis kafir. Inilah sebagian perkara yang harus diperhatikan oleh seorang muslim ketika timbul fitnah yang memilukan, karena itu wajib bagi semua pihak, baik pemerintah ataupun rakyat, ulama ataupun pelajar agar bersungguh-sungguh menghadang fitnah ini dan mencabut dari akar-akarnya terlebih apa yang terjadi di hari-hari ini berupa fitnah takfir (faham khawarij). Fitnah ini sudah menjalar sampai pada tahap menghalalkan darah kaum muslimin dan hartanya serta merusak fasilitas-fasilitasnya dengan menggunakan bom dan alat perusak lainnya.

Orang-orang yang picik akalnya lagi muda usianya diprovokasi oleh tandzim-tandzim yang menipu, tulisan-tulisan yang tidak bertanggung jawab dan fatwa-fatwa yang menyesatkan sehingga menyulap mereka menjadi para perusak, memerangi kaum muslimin dan merampas hartanya dan membunuh orang-orang yang mendapat jaminan keamanan serta merampas hartanya. Mereka namakan yang demikian itu dengan nama JIHAD.

Diambil dari ceramah, Fadhilatus-Syaikh Dr. Sholeh bin Sa’ad As-Suhaimi Al-Harbi
yang berjudul "Al-Irhab Asbabuhu wa ‘Ilajuhu wa Mauqiful Muslim minal Fitan".
Diringkas dan ditranskrip oleh Al Ustadz Abu Hamzah Al-Atsary
Sumber: Buletin Al Wala’ Wal Bara’
Edisi ke-38 Tahun ke-3 / 26 Agustus 2005 M / 21 Rajab 14

Makna Terorisme Menurut Islam



Asy Syaikh Sholih bin Ghonim As-Sadlan
Dalam wawancara Harian “Asy-Syarq Al-Ausath” dengan Syeikh Sholih bin Ghonim As-Sadlan mengenai masalah irhab (terorisme), beliau berkata: “Bila kita hendak berbicara tentang irhab, sudah selayaknya untuk meletakkan gambaran tentang makna irhab. Apakah irhab itu secara bahasa ?, dan apa yang dimaksud dengannya secara istilah?

Al-Irhab secara bahasa adalah melakukan sesuatu yang menyebabkan kepanikan, ketakutan, membuat gelisah orang-orang yang aman, menyebabkan kegoncangan dalam kehidupan dan pekerjaan mereka dan menghentikan aktivitas mereka serta menimbulkan gangguan dalam keamanan, kehidupan dan interaksi.

Adapun maknanya dalam syari’at adalah segala sesuatu yang menyebabkan goncangan keamanan, pertumpahan darah, kerusakan harta atau pelampauan batas dengan berbagai bentuknya. Semua ini dinamakan irhab.

(Allah) Ta’ala berfirman :

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian meng-irhab (teror) musuh Allah dan musuh kalian”. (QS. Al-Anfal : 60).

Yakni hal itu menyebabkan ketakutan pada mereka dan pengurungan keinginan mereka (yang tidak baik) terhadap kaum muslimin dan hal lainnya. Inilah maknanya secara istilah.

Berangkat dari keterangan di atas tampak bagi kita bahwa Al-Irhab kadang boleh dan kadang haram.

Al-Irhab beraneka ragam hukumnya tergantung dari maksudnya. Keberadaan kita mempersiapkan diri, menambah kekuatan, latihan senjata (militer), membuat senjata dan menyiapkan kekuatan yang membuat irhab terhadap musuh sehingga tidak lancang terhadap kita, agama, aqidah dan individu-individu umat. Ini adalah perkara yang dituntut (diinginkan) keberadaannya pada kaum muslimin. Maka tidak pantas bagi kaum muslimin untuk dilalaikan oleh Al-Lahwu (perkara tidak bermanfaat), perhiasan dan gemerlap kehidupan sehingga lengah dari maksud dan sasaran musuh-musuh mereka. Bahkan wajib bagi mereka untuk memiliki kekuatan sebagaimana firman Allah :

تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ

“Kamu meng-irhab (teror) musuh Allah dan musuh kalian”. (QS. Al-Anfal : 60).

Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَنُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ

“Saya ditolong dengan Ar-Ru’bi (timbulnya rasa takut/gentar pada musuh) selama perjalanan satu bulan”. (HSR. Bukhary-Muslim dari shahabat Jabir bin ‘Abdillah).

(Maksudnya adalah bahwa yang termasuk salah satu ciri khas Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya adalah ditimbulkannya rasa takut/gentar pada musuh-musuhnya ketika pasukan kaum muslimin masih berada dalam jarak perjalanan satu bulan dari mereka-ed.).

Inilah Al-Irhab yang disyari’atkan.
Adapun Al-Irhab yang terlarang adalah apa yang dikerjakan oleh pelaku (irhab) ini dengan cara mendatangi orang-orang yang dalam keadaan aman, tentram dan lapang yang tidak mempunyai urusan dengan masalah kekuatan, peperangan dan kezholiman, lalu disergap secara tiba-tiba dengan pembunuhan, perusakan harta benda, menimbulkan berbagai macam ketakutan atau selain itu, terhadap orang kafir atau terhadap kaum muslimin. Diperkecualikan darinya apa yang terjadi antara negara muslim dan negara harby. Kalau negara (muslim) memerangi negara kafir dan tidak ada antara keduanya mu’ahad atau hilif (perjanjian) dan antara keduanya ada peperangan dan saling menyerang secara tiba-tiba, maka dalam keadaan ini (boleh) bagi kaum muslimin untuk melakukan apa yang dengannya bisa mengalahkan musuh mereka, dan menahan musuh dan kezholimannya, mengembalikan harta benda mereka, menjaga bumi dan kehormatan mereka dan selainnya. Semua ini dianggap perkara yang boleh. Adapun apa yang berkaitan dengan irhab terhadap orang-orang yang aman dan lengah dari laki-laki dan perempuan kaum muslimin, orang-orang kafir dan selain mereka, maka mereka itu tidak boleh diserang secara tiba-tiba khususnya kalau antara kaum muslimin dan bangsa-bangsa (kafir-pen.) ini ada mu’ahad, hilif dan selain itu”.
Alih Bahasa: Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain
Sumber : http://www.ahlussunnah-jakarta.com

Wahabisme Versus Terorisme

Membedah Akar Terorisme

Aksi teroris di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton menoreh luka berat di hati Umat Islam, karena terbukti para pelakunya adalah para aktifis masjid, lulusan pesantren, juru da’wah dan di masyarakat dikenal orang sopan santun, lemah lembut, pendiam dan tidak banyak tingkah, ternyata mereka adalah orang yang sadis, yang tidak mengenal kemanusiaan membunuh manusia dengan bom bunuh diri, hal ini benar-benar mencoreng nama baik Umat dan merusak indahnya syariat Islam.

Bagaimana masyarakat awam yang membenci Islam tidak berkomentar miring terhadap Islam karena memang pelakunya umat Islam. Sementara tokoh-tokoh agama bukannya sedih menyaksikan aksi pelecehan terhadap syariat malah saling lempar tuduhan, sehingga membuat kalangan awam makin bingung mereka harus bagaimana, bergabung dengan aktifis masjid takut terjaring teroris, sementara dalam lubuk hatinya tahu bahwa mereka harus mendalami Islam karena memang fitrah manusia. Maka semua pihak harus bersikap bijak menghadapi soal terorisme, agar tidak menimbulkan kontrofersi dan menuduh pihak-pihak yang belum terbukti bersalah.

Banyak faktor yang bisa memicu aksi terorisme dan gerakan radikal antara lain:

Pertama: Kesenjangan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran membuat potensi para pemuda mandek tidak tersalurkan, dan kesempatan itu tidak disia-siakan oleh kalangan yang tidak bertanggung jawab, apalagi para pemuda yang semangatnya sedang bergejolak didekati dengan cara halus maka dengan mudah mereka direkrut karena mereka membutuhkan komunitas yang bisa menyalurkan aspirasinya, apalagi bila otak mereka dicuci bahwa yang menyebabkan mereka miskin adalah orang-orang kafir barat, maka siapa yang tidak terbakar, apa lagi ditanamkan kalau bisa membunuh orang kafir barat akan berbalas surga yang di dalamnya terdapat bidadari-bidadari cantik yang siap menyambutnya, pemuda mana yang tidak tergiur, meskipun harus mati dengan bom bunuh diri.

Kedua: Aksi terorisme sebagai reaksi anak-anak bangsa yang tidak puas melihat kemaksiatan mengepungnya, kemungkaran melilit roda kehidupan, ketimpangan sosial menggurita, korupsi merajalela, prostitusi terbuka lebar, pelanggaran agama makin menggeliat, namun sayang aksi mereka tidak didukung dengan ilmu agama yang memadai dan pemahaman yang lurus di bawah bimbingan ulama yang terpercaya ilmunya maka mereka mengambil jalan pintas dengan aksi terorisme.

Ketiga: Aksi terorisme muncul akibat kesalahan mereka dalam menimba ilmu Islam dan mengambil pemahaman Islam dari orang-orang yang belum diakui kapasitas keilmuan dan keagamaannya, bukan hanya salah teori namun juga salah aplikasi, suatu contoh doktrin jihad, bila mereka belajar dari bukan para ulama dan buku-buku yang menyimpang maka muncul anggapan bahwa semua aksi pembunuhan terhadap orang kafir termasuk jihad meskipun di zona damai dan tidak sedang perang. Padahal dalam pandangan fikih Islam, kafir yang boleh dibunuh hanyalah kafir yang sedang terjun di medan perang.

Keempat: Kurangnya pemahaman terhadap kaidah maslahat dan mafsadah dan hakekat keindahan Islam yang diturunkan untuk menjaga lima pokok kebutuhan hidup manusia yang amat mendasar dan mengharamkan siapapun merusaknya yaitu agama, jiwa, harta, kehormatan dan akal. Maka siapa yang menodai salah satu di antara lima perkara tersebut akan merusak tatanan kehidupan dan menodai inti ajaran Islam, sehingga tidak ada perselisihan di antara para ulama tentang haramnya melenyapkan nyawa orang yang terlindungi baik nyawa muslim maupun non muslim kecuali ada alasan untuk membunuhnya seperti qisas, rajam atau peperangan.

Kelima: Kondisi keamanan dan politik yang tidak stabil banyak dimanfaatkan oleh kelompok terorisme untuk melancarkan aksinya, bahkan negara yang kerap timbul konflik politik menjadi sarang paling subur, apalagi bila ada campur tangan pihak asing yang memanfaatkan situasi goncang, sehingga orang yang miskin iman dan lemah ekonomi sangat mudah diperalat untuk melancarkan target mereka.

Jihad Ala Teroris

Aksi terorisme yang sedang marak terjadi di negeri ini menorehkan rasa sedih dan pilu yang dirasakan kaum muslimin bukan hanya karena melihat terburainya usus para korban, berserakannya jasad para korban, rasa sakit yang dirasakan para korban dan tangisan pilu para keluarga korban, namun rasa sedih dan pilu yang dirasakan kaum muslimin melebihi semua itu karena banyak pihak mengklaim bahwa terorisme bagian dari agama Islam yaitu jihad.

Ajaran agama apapun tidak membenarkan aksi terorisme apalagi Islam agama mulia, rahmatan lil ‘alamin, mustahil membenarkan aksi terorisme dengan bom bunuh diri yang banyak menelan korban dan menimbulkan kerusakan. Jihad dalam Islam diatur dengan aturan syariat, tidak seperti yang dilakukan oleh segelintir orang yang mengatas namakan dirinya jihad fisabililah dan menggelari pelakunya dengan As Syahid dengan membunuh orang-orang kafir sedangkan mereka masuk ke negeri Islam dengan aman dan Rasulullah dengan tegas mengancam siapa saja yang membunuh mereka:

“Barangsiapa membunuh seorang mu’ahid (orang kafir yang ada dalam ikatan perjanjian), maka ia tidak akan mencium aroma surga, padahal aromanya bisa ditemukan (dari jarak) sejauh empat puluh tahun (lama) perjalanan.” (Riwayat Bukhari)

Jika kaum teroris berdalih bahwa mereka tetap boleh dibunuh karena meskipun mereka datang tidak perang senjata tapi mereka datang dengan serangan pemikiran. Maka harusnya perang pemikiran harus dilawan dengan pemikiran bukan dengan pengeboman, realitanya yang mati bukan hanya orang kafir, orang muslimpun banyak yang mati, padahal Nabi bersabda: “Hilangnya dunia lebih ringan di hadapan Allah ketimbang lenyapnya nyawa seorang muslim.”

(Ibnu Majah)

Adapun penegakan jihad (qithal) hanya menjadi wewenang pemimpin negara, dialah yang memegang komando jihad, mengibarkan panji peperangan, menyusun strategi perang, dan memilih serta mengerahkan pasukan.

Wahabisme Versus Terorisme

Tersebar isu bahwa aksi teroris dikaitkan dengan kelompok Islam tertentu yang mereka sebut dengan kelompok wahabi. Pengkaitan aksi terorisme dengan kelompok wahabi merupakan bola api liar yang sangat berbahaya dan bisa mengenai siapa saja yang memperjuangkan pemurnian Islam. Sehingga saling lempar tuduhan, bahkan ada yang menyatakan bahwa kelompok teroris adalah mereka yang suka membid’ahkan kelompok lain maka hal ini bisa mengenai organisasi Muhamadiyah, al-Irsyad, Persis atau kelompok mana saja yang memperjuangkan kemurnian ajaran Islam.

Sebenarnya, Wahabi merupakan firqah sempalan Ibadhiyah khawarij yang timbul pada abad kedua hijriyah (jauh sebelum masa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab -ed), yaitu sebutan Wahabi nisbat kepada tokoh sentralnya Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum yang wafat tahun 211 H. Wahabi merupakan kelompok yang sangat ekstrim kepada ahli sunnah, sangat membenci syiah dan sangat jauh dari Islam.

Untuk menciptakan permusuhan di tengah Umat Islam, kaum Imperialisme dan kaum munafikun memancing di air keruh dengan menyematkan baju lama (Wahabi) dengan berbagai atribut penyimpangan dan kesesatannya untuk menghantam dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab atau setiap dakwah mana saja yang mengajak untuk memurnikan Islam. Karena dakwah beliau sanggup merontokkan kebatilan, menghancurkan angan-angan kaum durjana dan melumatkan tahta agen-agen asing, maka dakwah beliau dianggap sebagai penghalang yang mengancam eksistensi mereka di negeri-negeri Islam. Contohnya Inggris mengulirkan isue wahabi di India, Prancis menggulirkan isu wahabi di Afrika Utara, bahkan Mesir menuduh semua kelompok yang menegakkan dakwah tauhid dengan sebutan Wahabi, Italia juga mengipaskan tuduhan wahabi di Libia, dan Belanda di Indonesia, bahkan menuduh Imam Bonjol yang mengobarkan perang Padri sebagai kelompok yang beraliran Wahabi. Semua itu, mereka lakukan karena mereka sangat ketakutan terhadap pengaruh murid-murid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang mengobarkan jihad melawan Imperialisme di masing-masing negeri Islam.

Tuduhan buruk yang mereka lancarkan kepada dakwah beliau hanya didasari tiga faktor:

  1. Tuduhan itu berasal dari para tokoh agama yang memutarbalikkan kebenaran, yang hak dikatakan bathil dan sebaliknya, keyakinan mereka bahwa mendirikan bangunan dan masjid di atas kuburan, berdoa dan meminta bantuan kepada mayit dan semisalnya termasuk bagian dari ajaran Islam. Dan barangsiapa yang mengingkarinya dianggap membenci orang-orang shalih dan para wali.
  2. Mereka berasal dari kalangan ilmuwan namun tidak mengetahui secara benar tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dan dakwahnya, bahkan mereka hanya mendengar tentang beliau dari pihak yang sentimen dan tidak senang Islam kembali jaya, sehingga mereka mencela beliau dan dakwahnya sehingga memberinya sebutan Wahabi.
  3. Ada sebagian dari mereka takut kehilangan posisi dan popularitas karena dakwah tauhid masuk wilayah mereka, yang akhirnya menumbangkan proyek raksasa yang mereka bangun siang malam.

Dan barangsiapa ingin mengetahui secara utuh tentang pemikiran dan ajaran Syaikh Muhammad maka hendaklah membaca kitab-kitab beliau seperti Kitab Tauhid, Kasyfu as-Syubhat, Usul ats-Tsalatsah dan Rasail beliau yang sudah banyak beredar baik berbahasa arab atau Indonesia.

***

Penulis: Ustadz Zainal Abidin, Lc.

Artikel ini sebelumnya dipublikasikan oleh Koran Republika, edisi Selasa, 25 Agustus 2009

Muhammadiyah: Tak Ada Hubungan Wahabi dan Terorisme

Tuesday, 04 August 2009 10:02 Nasional

Hidayatullah.com– Ajaran yang dikembangkan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah ajaran memurnikan tauhid. Jadi tak ada hubungannya dengan tindakan teror. Pernyataan ini disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Dr Yunahar Ilyas, Lc di Jakarta, Selasa (4/8).

Pernyataan ini disampaikan pak Yun, begitu ia biasa dipanggil, seiring dengan berbagai stigma Wahabi yang diberikan oleh beberapa gelintir orang. Sebagaimana diketahui, sejak kasus bom Kuningan, beberapa orang yang sesungguhnya tak mengerti Islam, tiba-tiba dibesarkan TV dengan mengeluarkan stigma Wahabi sebagai biang teror.

Yunahar mengatakan, ajaran pokok Muhammad bin Abdul Wahab adalah pemurnian ajaran Islam dari segala bentuk syirik dan khufarat yang berkembang pesat pada waktu itu. Dari segi fiqih Muhammad bin Abdul Wahab merupakan pengikut Imam Hambali, tetapi tidak fanatik. Artinya, dakwah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab ingin mengembalikan segala sesuatu praktik ibadah ke Al-Quran dan Sunnah. Ini yang disebut dengan kembali pada paham salafusholeh. Sedangkan dari tauhid, dia merupakan pengikut Ahlussunnah wal Jamaah, katanya menjelaskan.

Nah, menurut Dr Yunahar, sebagian orang tak paham dengan ini. Apalagi dengan tuduhan-tuduhan negatif, bahkan dikaitkan dengan terorisme. Selanjutnya, ia juga menilai, dari segi ajaran apa yang disampaikan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab tidak ada celanya. Apalagi dihubung-hubungkan dengan aksi terorisme. Dalam memerangi kemusyrikan, Muhammad bin Abdul Wahab bekerja sama dengan Muhammad bin Saud dari Kerajaan Saudi Arabia.

Karena itu, menurutnya, pengaitan terorisme dengan ajaran Muhammad bin Abdul Wahab adalah tidak betul. Kemungkinan terjadi salah paham atau ada maksud tertentu untuk mendiskreditkan Islam. “Sasaran utamanya Islam, bukan hanya kelompok yang disebut Wahabi. Kalau umat Islam tidak kompak, tinggal menunggu momentum saja untuk memberangus kelompok Islam lainnya,” tuturnya. Di samping itu juga, katanya, istilah Wahabisme sendiri tidak benar. Istilah ini berasal dari pihak luar Islam yang tidak senang dengan ajaran yang dikembangkannya. Dia sendiri dan pengikutnya menyebut sebagai al-muwahhidun, orang yang bertauhid, ucapnya.

Sementara itu secara terpisah, Ketua Umum DDII KH Syuhada Bahri mengungkapkan, ada keinginan dari kelompok tertentu yang tidak ingin melihat Islam berkembang maju. Caranya, dengan mengkaitkan aksi teror dengan ajaran wahabi. “Ajaran Wahabi itu mengajak untuk kembali kepada ajaran yang bersumber dari al-Quran dan Sunnah,” katanya.

Dia menjelaskan, kalau ajaran Wahabi ini dilaksanakan dan diketahui oleh umat Islam secara sadar, akan menjadi kekuatan yang dahsyat yang bisa membawa umat kepada kemajuan. Umat Islam tidak akan terpuruk jika berpegang kepada Al-Quran dan Sunnah. Dia menjelaskan, di Indonesia dahulu yang dianggap Wahabi itu organisasi Muhammadiyah, Persis, dan al-Irsyad. Dia mempertanyakan apakah organisasi-organisasi Islam ini mau disebut teroris. Padahal organisasi Islam tersebut telah lama memberikan kontribusi yang nyata untuk negeri ini, pungkasnya.


Sumber: http://hidayatullah.com/berita/lokal/8956-muhammadiyah-tak-ada-hubungan-wahabi-dan-terorisme-.html